Jawaban:
diatur di dalam UU no. 12 tahun 2011, UUD 1945 menempati urutan pertama hirarki peraturan perundang-undangan. Artinya UUD 1945 dijadikan sumber hukum bagi aturan di bawahnya, dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Penyebarluasan oleh Kementerian Hukum dan HAM dilakukan melalui situs Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan . Kementerian Setneg dan Kementerian/Lembaga menyebarluaskan undang-undang dengan menempakan fitu produk hukum dalam website masing-masing.
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan. ... Maksudnya agar supaya setiap orang dapat mengetahui peraturan perundang-undangan, pemerintah wajib menyebarluaskan peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan Berita Negara Republik Indonesia.
Penjelasan:
Jawaban:
Perintah pengundangan untuk menempatkan suatu peraturan perundang-undangan diatur dalam Pasal 81 UU No.12 Tahun 2011, bahwa agar setiap orang mengetahuinya, peraturan perundang-undangan harus diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia; Berita ...
[answer.2.content]